Selasa, 08 September 2009

Maqosyid al-syari'ah

Untuk mencapai hukum islam dan melindungi jiwa secara umum , ada beberapa yang harus dilindungi dan di pelihara :
1. Memelihara akal
2. Memelihara jiwa
3. Memelihara kehormatan
4. Memelihara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar